Senin, 03 Januari 2011

DPRD Jember Awali Tahun Baru dengan Kegagalan

DPRD Jember Awali Tahun Baru dengan Kegagalan
Jember - DPRD Jember mengawali tahun 2011 dengan kegagalan. Untuk kali kedua, Badan Musyawarah gagal melangsungkan rapat penjadwalan agenda pembahasan Rencana APBD 2011, Senin (3/1/2011).

Sebanyak 14 dari 25 anggota Bamus tidak hadir dalam rapat tersebut. Alhasil, rapat pun tidak memenuhi kuorum. Dua pimpinan Dewan absen, yakni Lukman Winarno dan Marzuki Abdul Ghafur.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saptono Yusuf dan Wakil Ketua Miftahul Ulum. Karena tidak ada anggaran makanan dan minuman, para anggota Bamus membiayai secara mandiri pengadaan air teh dan makanan ringan lainnya.

Sebelumnya, Jumat (31/12/2010), rapat Bamus juga urung dilangsungkan karena ketidakhadiran 14 anggota Dewan. Gagalnya rapat Bamus ini menandakan DPRD Jember mulai lumpuh. Ini semua dikarenakan empat pimpinan Dewan sudah kehilangan kepercayaan dari mayoritas anggota parlemen.

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.

Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

"Jika dalam waktu 3 kali 24 jam mosi tidak percaya kami tidak segera dilaksanakan, maka seluruh anggota DPRD Jember yang menandatangani surat ini menyatakan akan memboikot semua jenis persidangan, termasuk sidang yang membahas APBD 2011 ataupun berbagai persidangan lainnya," demikian isi surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Jember itu.

Tenggat tiga kali 24 jam sudah berakhir Kamis kemarin. Tidak ada satu pun anggota DPRD Jember yang mundur, alhasil pemboikotan pun berlangsung.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Yudi Hartono, mengatakan, pihaknya tidak akan hadir dalam rapat undangan ketua DPRD Jember, selain membahas tuntutan mosi tidak percaya. "Kita akan hadir dalam pertemuan resmi DPRD, jika agendanya menanggapi mosi tidak percaya kita," katanya, beberapa waktu lalu.
(*BJT*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar