Selasa, 04 Januari 2011

Kader Golkar Laporkan Pimpinan DPRD ke BK



Selasa, 04 Januari 2011
Jember - Belasan kader Partai Golkar melaporkan empat pimpinan DPRD Jember ke Badan kehormatan, Selasa (4/1/2011). Mereka mendesak BK bertindak tegas.

Mulanya, belasan kader Partai Golkar menggeruduk ruang fraksi mereka di DPRD Jember, Selasa (4/1/2011). Mereka menuntut fraksi bersikap tegas menghadapi empat pimpinan Dewan yang telah melanggar ketentuan. Setelah itu, mereka diantar oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Yudi Hartono menemui Maman Sabariman, salah satu anggota BK.

"Mereka yang melanggar kode etik harus dicopot. Empat pimpinan DPRD Jember menandatangani berita acara penunjukan penjabat bupati tanpa ada stempel dan kop," kata Syaiful, salah satu kader Golkar. Rusdiyanto, kader lainnya, mendesak agar pimpinan Dewan segera diproses di Badan kehormatan.

Melihat para kader Golkar berapi-api menyampaikan pendapat, Maman Sabariman terpancing. Ia ikut bersemangat. "Gerakan teman-teman sama dengan saya pribadi. Surat sudah masuk ke Badan Kehormatan 28 Desember lalu. Tapi karena Pak Yantit Budi Hartono (Ketua BK) mengalami kecelakaan, maka rapatnya menunggu beliau," katanya.

Maman pun mengakhiri pernyataannya dengan mengepalkan tangan, dan berteriak: 'Merdeka!'

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.

Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Yantit Budi Hartono menyebut, terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 sebagai tanggungjawab pimpinan Dewan.

"Kenapa masalah mosi tidak percaya tidak diselesaikan dahulu? Seharusnya pimpinan menanggapi surat mosi tidak percaya ini. Namanya sudah dimosi tidak percaya, masa pimpinan malah mengirimkan undangan untuk rapat Badan Musyawarah," kata Yantit, Senin (3/1/2011).

Menurut Yantit, masih terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 karena gagalnya penjadwalan oleh Badan Musyawarah haruslah dilihat dari perspektif sebab akibat. Bamus menggelar rapat, karena tidak pernah mencapai kuorum. Sebanyak 14 dari 25 anggota Bamus adalah bagian dari para anggota Dewan yang menyatakan mosi tak percaya kepada pimpinan. [BJT]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar