Senin, 03 Januari 2011

FKB: 29 Anggota DPRD Tak Perlu Terima Gaji

Jember - Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Ayub Junaidi meminta kepada 29 anggota DPRD Jember yang memosi tidak percaya pimpinan Dewan agar tak menerima gaji.

"Seharusnya 29 anggota Dewan ini konsekuen dan konsisten untuk tak menerima gaji, karena mereka menolak Penjabat Bupati Teddy Zarkasih. Padahal gaji Dewan bisa cair dengan peraturan bupati yang ditandatangani Pj Bupati, mengingat DPRD 2011 belum disahkan," kata Ayub, Senin (3/1/2011).

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.

Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama Jufriyadi menampik pendapat Ayub Junaidi. Enam anggota FKNU termasuk dalam 29 anggota Dewan yang memosi tidak percaya pimpinan DPRD Jember.

"Masalah gaji itu melekat pada tugas dan fungsi DPRD. Semestinya pimpinan yang malu. Sudah dimosi tidak percaya kok masih mengundang kami," kata Jufriyadi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar