Senin, 03 Januari 2011

Ketua BK: Pembahasan APBD Mandeg = Tanggungjawab Pimpinan DPRD



Jember- Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Yantit Budi Hartono menyebut, terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 sebagai tanggungjawab pimpinan Dewan.

"Kenapa masalah mosi tidak percaya tidak diselesaikan dahulu? Seharusnya pimpinan menanggapi surat mosi tidak percaya ini. Namanya sudah dimosi tidak percaya, masa pimpinan malah mengirimkan undangan untuk rapat Badan Musyawarah," kata Yantit, Senin (3/1/2011).

Menurut Yantit, masih terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 karena gagalnya penjadwalan oleh Badan Musyawarah haruslah dilihat dari perspektif sebab akibat. Bamus menggelar rapat, karena tidak pernah mencapai kuorum. Sebanyak 14 dari 25 anggota Bamus adalah bagian dari para anggota Dewan yang menyatakan mosi tak percaya kepada pimpinan.

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.

Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

"Jika dalam waktu 3 kali 24 jam mosi tidak percaya kami tidak segera dilaksanakan, maka seluruh anggota DPRD Jember yang menandatangani surat ini menyatakan akan memboikot semua jenis persidangan, termasuk sidang yang membahas APBD 2011 ataupun berbagai persidangan lainnya," demikian isi surat mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Jember itu.

Tenggat tiga kali 24 jam sudah berakhir Kamis kemarin. Tidak ada satu pun anggota DPRD Jember yang mundur, alhasil pemboikotan pun berlangsung.

"Jadi ini tanggungjawab pimpinan. Seharusnya pimpinan memanggil ketua-ketua fraksi untuk membahas masalah mosi tidak percaya," kata Yantit.

Yantit sendiri berjanji segera menemui Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf untuk membahas masalah mosi tidak percaya dari 29 anggota Dewan. Kebetulan, Yantit sendiri adalah salah satu anggota yang menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan. "Kita konsekuen saja terhadap sikap," katanya.
(*BJT*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar