Senin, 03 Januari 2011

Aktivis LSM Sweeping DPRD Jember

Jember- Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat melakukan 'sweeping' ke ruang empat fraksi DPRD Jember, Senin (3/1/2011). Mereka berteriak-teriak dengan nada marah.

Para aktivis LSM ini mencari 29 anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya, Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Golkar, Annur, dan tiga anggota legislator dari Partai Persatuan Pembangunan. Para anggota Dewan ini dianggap bertanggungjawab atas terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011.

Para aktivis LSM ini marah, saat mengetahui ruangan fraksi kosong melompong. "Masa jam kerja tidak ada orangnya," sergah Heru Nugroho, salah satu aktivis yang juga dikenal sebagai jurnalis ini.

Heru sempat berteriak 'assalamualaikum' dan mengetuk pintu, saat hendak masuk ke ruang fraksi. "Kalau tidak niat kerja, suruh berhenti saja," sambung Bambang Irawan, aktivis LSM lainnya.

Kustiyono, aktivis LSM lainnya, menyatakan kecewa dengan perilaku wakil rakyat. Forum Komunikasi LSM sudah melayangkan surat kepada fraksi-fraksi tersebut, untuk beraudiensi. Namun fraksi-fraksi itu tak memberi jawaban.

Aksi 'sweeping' ini tak berlangsung lama, karena para aktivis bertemu dengan Yantit Budi Hartono, Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember. Aktivis LSM menyampaikan aspirasi mereka kepada Yantit.

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya terhadap empat pimpinan Dewan. Mereka menuntut empat pimpinan itu mundur dari jabatannya.

Para anggota Dewan yang melayangkan mosi adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan Indonesia Raya, Fraksi Kebangkitan Nasional Ulama, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Annur (gabungan PAN dan Hanura), dan tiga politisi Partai Persatuan Pembangunan. Partai-partai itu adalah pendukung MZA Djalal-Kusen Andalas saat pemilukada 2010.

Empat pimpinan yang kena mosi adalah Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Mereka dinilai telah membuat kesalahan fatal: menandatangani berita acara kesepakatan dengan gubernur terkait penunjukan Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember. Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

Mosi tidak percaya ini berdampak luar biasa. Para anggota DPRD Jember menyatakan tak mau menghadiri undangan rapat apapun, selama tidak membahas masalah mosi. Artinya, mereka ingin agar masalah mosi diselesaikan dulu dan empat pimpinan Dewan mencabut tanda tangan atas berita acara itu, baru melanjutkan rapat lain.

Padahal, saat ini, pembahasan APBD 2011 belum juga kelar, karena Badan Musyawarah gagal mengagendakan menyusul tak kuorumnya forum rapat. Sebanyak 14 dari 25 anggota Bamus yang ikut menandatangani mosi tak hadir dalam rapat untuk membicarakan penjadwalan pembahasan APBD 2011 tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar