Selasa, 04 Januari 2011

Kader Golkar Geruduk Ruang Fraksi


Selasa, 04 Januari 2011

Jember- Belasan kader Partai Golkar menggeruduk ruang fraksi mereka di DPRD Jember, Selasa (4/1/2011). Mereka menuntut fraksi bersikap tegas menghadapi empat pimpinan Dewan yang telah melanggar ketentuan.

Para kader itu berasal dari beberapa kecamatan. Mereka ditemui langsung Ketua Fraksi Partai Golkar Yudi Hartono dan beberapa legislator partai itu. Dengan berapi-api, beberapa kader berebut menyampaikan pendapat dan bahkan sempat terjadi adu debat di antara mereka.

"Penunjukan penjabat bupati (Zarkasih) ini apa sudah melalui prosedur yang benar? Apa sudah (ada pertimbangan) melalui sidang paripurna dulu," kata Syaiful, salah satu kader yang berkumis, dengan berapi-api.

Syaiful mengingatkan, rakyat Jember menanti MZA Djalal untuk segera memerintah lagi sebagai bupati. "Rakyat sudah tahu, kalau MZA Djalal divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Artinya, Pak Djalal tidak bersalah," katanya.

Rusdiyanto, kader lainnya, menandaskan, Fraksi Partai Golkar seharusnya bersikap tegas membawa empat pimpinan DPRD Jember yang menandatangani berita acara pertimbangan penunjukan penjabat bupati tanpa melalui rapat paripurna.

Irfan, kader dari Kecamatan Bangsalsari, mengeluh APBD tak bisa segera berjalan. Ini semua karena pimpinan Dewan sudah tak dipercaya lagi oleh anggotanya sendiri, gara-gara menandatangani berita acara penunjukan penjabat bupati yang tak prosedural.

Menjawab pertanyaan para kader itu, Yudi Hartono mengatakan, fraksinya sudah ikut melayangkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD Jember. "Persoalan sudah di Badan kehormatan. Pembahasan APBD tertunda, karena pimpinan yang sudah dimosi tidak percaya belum segera memberikan jawaban," katanya.

Sebanyak 29 anggota DPRD Jember melayangkan mosi tidak percaya kepada empat pimpinan DPRD Jember, yakni Saptono Yusuf (ketua dari unsur Partai Demokrat) Lukman Winarno (wakil ketua dari unsur PDI Perjuangan), Marzuki Abdul Ghafur (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Nasional Ulama), dan Miftahul Ulum (wakil ketua dari unsur Partai Kebangkitan Bangsa).

Tuntutan ini tidak main-main, karena digulirkan oleh koalisi partai yang memiliki 29 kursi di DPRD Jember, atau sekitar 58 persen dari anggota parlemen. Pasalnya, empat pimpinan DPRD Jember telah membuat kesepakatan dengan gubernur untuk menunjuk Teddy Zarkasih sebagai penjabat bupati Jember.

Padahal, secara kelembagaan, di DPRD Jember tidak pernah ada rapat yang membicarakan pertimbangan nama penjabat bupati yang bakal diusulkan, menyusul penonaktifan Bupati Djalal dan Wabup Kusen karena berstatus terdakwa dalam perkara korupsi.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jember Yantit Budi Hartono menyebut, terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 sebagai tanggungjawab pimpinan Dewan.

"Kenapa masalah mosi tidak percaya tidak diselesaikan dahulu? Seharusnya pimpinan menanggapi surat mosi tidak percaya ini. Namanya sudah dimosi tidak percaya, masa pimpinan malah mengirimkan undangan untuk rapat Badan Musyawarah," kata Yantit, Senin (3/1/2011).

Menurut Yantit, masih terhentinya pembahasan Rencana APBD 2011 karena gagalnya penjadwalan oleh Badan Musyawarah haruslah dilihat dari perspektif sebab akibat. Bamus menggelar rapat, karena tidak pernah mencapai kuorum. Sebanyak 14 dari 25 anggota Bamus adalah bagian dari para anggota Dewan yang menyatakan mosi tak percaya kepada pimpinan. [BJT]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar