Rabu, 29 Desember 2010

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Mantan Kabulog Jatim

Jember,29 Desember 2010 - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kepala Bulog Divre Jawa Timur, Muharto, yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan tanah gudang Bulog Jember.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu, dengan agenda pembacaan jawaban JPU atas eksepsi terdakwa Muharto.

"Eksepsi yang disampaikan terdakwa sudah memasuki pokok-pokok materi persidangan, sehingga harus dibuktikan dalam sidang," kata JPU Adek Sri Sumiarsih dalam persidangan.

Menurut dia, eksepsi yang disampaikan terdakwa yang menyatakan bahwa kasus tersebut masuk ke dalam perkara perdata, namun tim jaksa tidak sependapat karena perbuatan terdakwa menimbulkan kerugian negara.

"Suatu perbuatan yang menimbulkan kerugian negara maka hal itu sudah masuk ranah hukum pidana korupsi karena dana yang digunakan untuk pembelian tanah gudang Bulog berasal dari uang negara," tuturnya menjelaskan.

Adek menegaskan, surat dakwaan jaksa sudah jelas dan tidak kabur karena dalam surat dakwaan tersebut sudah termuat dakwaan primer dan dakwaan subsider.

"Surat dakwaan yang kami buat sudah sesuai dengan ketentuan pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," tegasnya.

Muharto didakwa melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasil penyidikan Kejati Jatim, Muharto diduga melakukan "mark up" dalam pembelian tanah gudang Bulog Jember dan tindakan tersebut menyebabkan negara rugi sebesar Rp2,2 miliar.

Polres Jember Tangkap Pengedar Ratusan Pil Koplo

Jember - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap warga yang mengedarkan ratusan pil trihexyphenidyl atau biasa dikenal dengan pil koplo di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Edy Sudarto, mengatakan pelaku yang mengedarkan ratusan pil koplo tersebut adalah M Abil (19), warga Desa Serut, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

"Penangkapan pelaku yang kini resmi berstatus sebagai tersangka ini berawal dari informasi yang diperoleh dari warga yang mengetahui sejumlah pemudah sedang mabuk berat akibat mengonsumsi pil koplo," tuturnya.

Menurut dia, polisi menangkap pelaku di rumahnya sedang bertransaksi dengan sejumlah pemuda yang hendak membeli pil koplo.

"Kami menelusuri keterangan yang disampaikan pembeli pil koplo yang sedang mabuk berat, sehingga polisi berhasil mendapatkan alamat tersangka pengedar pil koplo di Desa Serut," paparnya.

Dari tangan tersangka, lanjut dia, petugas berhasil menyita sebanyak 200 pil koplo dan mengamankan barang tersebut untuk dijadikan barang bukti tindak kejahatan.

"Tersangka mendapatkan pil koplo itu dari salah satu sales obat, bukan dari toko atau apotek dengan harga Rp170 ribu setiap 10 lembar (kemasan)," katanya menjelaskan.

Hingga kini, kata Edy, tersangka tidak mengungkapkan identitas pedagang obat atau sales yang menjual ratusan pil koplo tersebut.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, namun pelaku masih menyembunyikan identitas penjual pil koplo. Abil kami tahan di Mapolres Jember," tuturnya.

Pengedar pil koplo tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman minimal empat tahun penjara dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2008 tentang Kesehatan yang menjelaskan tentang peredaran obat atau farmasi tanpa izin.

Edy mengimbau masyarakat berperan aktif untuk menyampaikan informasi terkait dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang karena barang haram tersebut merusak moral generasi bangsa.
(*ANT*)

Wartawan Televisi Dilarang Liput Sidang Korupsi Bulog

Jember,29 Desember 2010- Seorang wartawan televisi dilarang meliput sidang korupsi pengadaan tanah gudang Bulog Jember, dengan terdakwa mantan Kepala Bulog Divre Jawa Timur, Muharto, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember, Rabu.

"Saya dilarang meliput sidang karena majelis hakimnya hanya satu, sehingga tidak etis kalau dilihat publik melalui tayangan televisi. Itu kata hakimnya," kata seorang wartawan JTV Jember, Hamka Agung, kepada sejumlah wartawan.

Sidang korupsi pengadaan tanah gudang Bulog senilai Rp2,2 miliar, dengan terdakwa mantan Kabulog Jatim MUharto dan rekanan asal Jember M. Ghozi digelar di PN Jember secara terpisah, namun majelis dan jaksa yang menyidangkan sama. Agenda sidang yakni jawaban jaksa atas eksepsi tim kuasa hukum terdakwa.

Menurut dia, hakim tunggal R. Hendral memanggilnya sesaat sebelum sidang korupsi pengadaan tanah gudang Bulog Jember dengan terdakwa Muharto dimulai, namun peserta sidang seperti jaksa, terdakwa dan kuasa hukum sudah berada di dalam ruang persidangan.

"Saya diminta untuk menghentikan ambil gambar. Kalau saya tetap mengambil gambar, maka persidangan akan ditunda. Dengan demikian saya dinilai menjadi penyebab tertundanya sidang dan menghalang-halangi proses persidangan," ucap Hamka menirukan pernyataan hakim R. Hendral.

Setelah mendapat peringatan dari hakim, Hamka keluar ruangan dan sejumlah petugas PN Jember langsung menutup pintu samping sidang yang biasanya digunakan sejumlah wartawan untuk memantau sidang.

"Saya memilih keluar ruangan dan tidak melanjutkan mengambil gambar, agar proses persidangan tetap berlanjut," katanya.

Ia menyayangkan sikap hakim tersebut yang menilai pengambilan gambar peliputan tersebut menganggu jalannya persidangan, padahal seperti biasanya wartawan tidak dilarang mengambil gambar asalkan perkara di dalam persidangan bukan tindak asusila atau terdakwa anak-anak.

"Saya juga diminta tidak menayangkan sidang kasus korupsi yang sama dengan terdakwa rekanan asal Jember, M. Ghozi karena majelis hakimnya juga tunggal," katanya menambahkan.

Saat dikonfirmasi, hakim R. Hendral menilai terjadi kesalahpahaman antara hakim dan wartawan, namun dirinya membenarkan larangan mengambil gambar pada saat persidangan.

"Silahkan wartawan meliput persidangan, asalkan tidak mengambil gambar karena majelis hakimnya hanya satu atau tunggal. Kalau dilihat publik kan tidak etis," tuturnya.

Terkait larangan mengambil gambar di Pengadilan Negeri Jember tersebut, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik akhirnya meminta klarifikasi kepada pihak Humas PN Jember.

"Tidak ada larangan untuk melakukan peliputan atas perkara korupsi, nanti saya akan konfirmasi ke hakim Hendral," tutur Humas PN Jember, Hasanurrahman.

Mengenai hakim tunggal, Hasan mengatakan majelis hakim lainnya yang menangani perkara itu yakni Priyo Utomo dan Sianturi sedang cuti, namun pihak PN belum menyiapkan hakim pengganti karena agenda sidang hanya jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi tim kuasa hukum terdakwa.

"Tidak ada masalah tentang hakim tunggal, asalkan jaksa, terdakwa dan tim kuasa hukum terdakwa setuju dengan dilanjutkannya sidang. Hal itu tidak melanggar aturan," paparnya.

Humas PN Jember akhirnya mempertemukan wartawan JTV Hamka Agung dengan hakim R. Hendral, dan hakim yang bersangkutan mengaku bersalah dan sudah meminta maaf.

"Pak Hendral sudah meminta maaf dan kedua belah pihak sudah berdamai. Saya minta masalah ini tidak usah dipublikasikan karena persoalan ini hanya salah paham saja," katanya kepada sejumlah wartawan.
(*ANT*)

Senin, 27 Desember 2010

Cara Jember Pertahankan Batik

Cara Jember Pertahankan Batik
Jember - Kain batik kini menjadi tren di sejumlah kalangan anak muda, bahkan sebagian warga mulai terbiasa menggunakan kain batik dalam berbagai acara.

"Demam" batik tersebut setelah pengakuan dunia melalui UNESCO yang menetapkan bahwa batik sebagai warisan budaya tak-benda manusia dari Indonesia ("the world cultural heritage of humanity from Indonesia").

Batik telah dibuat bangsa Indonesia sejak berabad-abad lalu. Mereka menulis dan melukis batik pada daun lontar, dengan motif atau pola batik yang didominasi bentuk binatang dan tanaman.

Budaya Indonesia yang demikian kaya telah mendorong lahirnya berbagai corak dan jenis batik tradisioanal nan khas.

Jenis dan corak batik tradisional amat banyak, namun corak dan variasi batik masing-masing daerah, memiliki kekhasan sesuai filosofi dan budaya setempat.

"Selama ini batik yang terkenal adalah batik dari Solo, Pekalongan, dan batik Madura," ucap Mawardi, salah seorang perajin batik asal Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Padahal, lanjutnya, setiap daerah memiliki kain batik dengan motif tertentu seperti batik Jember yang dikenal dengan motif daun tembakaunya.

Selama beberapa tahun terakhir ini, Mawardi bersama sejumlah perajin batik di Kecamatan Sumberjambe mencoba mempertahankan motif daun tembakau khas Jember.

"Jember dikenal sebagai kota tembakau, sehingga tidak heran para perajin batik di kabupaten ini berusaha mempertahankan motif tembakau sebagai motif batik khas Jember," tuturnya sambil menunjukkan berbagai ragam variasi motif tembakau.

Perajin batik asal Desa Sumberpakem itu mencoba membuat berbagai motif batik sesuai dengan pesanan konsumen. Namun apa pun motif batik yang dibuatnya, ia tidak pernah lupa untuk memadukannya dengan motif daun termbakau yang dikreasikan dengan unik.

Harga batik Jember juga terjangkau, batik cap dengan bahan kain katun dijual sebesar Rp75 ribu per potong, batik tulis yang menggunakan bahan kain katun dijual dengan Rp85 ribu hingga Rp150 ribu per potong.

Untuk batik dari bahan kain sutera dijual dengan harga Rp300 ribu per potong, apabila menggunakan batik cap harganya sekitar Rp125 ribu per potong.

"Harga batik Jember lebih murah dibandingkan dengan sejumlah harga kain batik di beberapa daerah, namun kualitasnya tidak kalah dengan batik dari Solo dan Yogyakarta," ucap Mawardi yang menyukai batik sejak kecil.

Batik bermotif tembakau atau dikenal dengan "Labako" khas Kecamatan Sumberjambe tersebut mulai diminati oleh warga di berbagai kabupaten, bahkan sebagian wisatawan mancanegara (wisman).

Kabag Humas Pemkab Jember, Agus Slameto mengatakan, beberapa perajin batik di Kecamatan Sumberjambe mulai "kebanjiran" pesanan dari berbagai daerah seperti Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Malang, Surabaya.

"Batik Sumberjambe khas, sehingga banyak warga luar kabupaten yang tertarik untuk membeli," kata Agus.

Untuk mempromosikan kain batik Jember, lanjut dia, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Jember menggunakan kain batik bermotif tembakau dalam acara resmi di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.

"Saya berharap batik Sumberjambe bisa dikenal oleh masyarakat luas, bahkan dunia internasional karena batik Jember tidak kalah dengan batik-batik dari berbagai daerah lainnya," paparnya.

Turun Temurun
Untuk menjaga warisan budaya batik tetap terpelihara, para pembatik di Kecamatan Sumberjambe mewariskan budayanya secara turun temurun kepada anak cucunya, bahkan beberapa motif dapat dikenali berasal dari keluarga tertentu.

"Saya belajar batik dari ibu saya, sedangkan ibu saya juga belajar batik dari nenek saya," kata Sumiati (31), salah seorang pembatik di Kecamatan Sumberjambe.

Menurut ibu tiga anak itu, pekerjaan membatik bukanlah pekerjaan yang bisa menghidupi keluarga, namun keluarganya sudah turun-temurun melakukannya.

Menjadi pembatik seperti Sumiati bukanlah pilihan pekerjaan yang menjanjikan saat ini karena upah yang diterima dari pekerjaan membatik pas-pasan untuk membantu suaminya yang bekerja sebagai buruh tani.

Untuk membatik tulis, kata dia, upah yang diterimanya sebesar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per potong kain, padahal membatik tersebut membutuhkan waktu sehari untuk menyelesaikan motif batik sesuai dengan pesanan.

"Kalau sehari penuh, saya bisa menyelesaikan batik tulis hanya dua potong kain saja," tuturnya pelan.

Sebagian warga yang belajar membatik, kata dia, tidak bertahan lama, apabila tidak memiliki keinginan yang kuat untuk belajar membatik.

"Beberapa warga yang mengeluh setelah beberapa hari belajar membatik, karena membatik memang memerlukan ketekunan dan kesabaran," paparnya.

Sumiati mengemukakan, untuk membatik pada sepotong kain biasanya diperlukan waktu selama satu hingga dua hari sesuai dengan pola yang diinginkan pemesan.

"Kami harus berhati-hati untuk membatik supaya hasilnya tidak mengecewakan konsumen atau pembeli," katanya.

Sejauh ini, kata dia, anak keduanya sudah mulai membantu dirinya membatik. "Hanya anak kedua saya yang mau belajar membatik seperti saya, sedangkan yang lain tidak mau belajar membatik, sulit katanya," ucap perempuan asal Desa Sumberpakem itu.

Sebagian besar perempuan di Desa Sumberpakem menjadi buruh pembatik di beberapa perajin batik di desa setempat untuk menambah penghasilan suami mereka yang sehari-hari menjadi buruh tani.

"Saya belajar membatik dari ibu saya dan akan saya teruskan kepada anak perempuan saya," tutur pembatik lainnya, Sofia yang menjadi buruh pembatik di UD Bintang Timur.

"Memang pekerjaan membatik adalah pekerjaan yang turun temurun yang harus dilestarikan oleh masyarakat Jember," tutur Mahfidatul, yang juga mengaku belajar membatik sejak kecil.

Ia menjelaskan membatik tidak seperti pekerjaan lainnya yang harus dikerjakan dengan cepat, membatik adalah soal ketekunan. "Saya tidak menyesal bekerja sebagai pembatik. Saya ingin mempertahankan warisan budaya batik," tuturnya dengan semangat.

Bagi Sumiati, Sofia, dan Mahfidatul, keahlian membatik mungkin tak cukup buat sandaran hidup mereka, tapi mereka bangga menjadi pewaris budaya.

Budaya batik harus lestari, apabila tidak dipertahankan oleh bangsa Indonesia sendiri niscaya akan punah, katanya.

Kampung Batik
Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKKM) atau dikenal sebagai Bank Keluarga Miskin (Bank Gakin) berencana menggagas kampung batik di Kabupaten Jember.

"Bank Gakin Mawar akan menjadi perintis kampung batik di Kabupaten Jember, dengan memberikan pelatihan membatik kepada warga setempat," kata Pembina Bank Gakin Mawar, Iriane Chairini Megawati.

Di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mawar Nomor 75 Jember itu, Iriane mulai mewujudkan mimpinya untuk merintis kampung batik di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, dengan mengemasnya dalam program Bank Gakin.

Rumah Batik Rolla yang dikelola perempuan yang memiliki dua anak itu, memberikan pelatihan membatik secara gratis kepada warga miskin di kawasan Jalan Mawar dan sekitarnya, bahkan tidak sedikit warga miskin di luar Kecamatan Patrang juga belajar membatik di sana.

"Kami memberikan pelatihan membatik selama tiga minggu, namun sebagian warga sudah bisa membatik dalam waktu dua minggu saja," tuturnya.

Setiap warga yang belajar membatik, lanjut dia, diberi peralatan membatik satu set kompor kecil, wajan kecil, canting, malam, dan kain putih yang sudah diberi pola batik.

"Seluruh warga miskin yang belajar membatik adalah ibu-ibu rumah tangga yang ingin menambah pendapatan," terangnya.

Rumah Batik yang didirikan sejak Maret 2009 tersebut mulai berkembang pesat, bahkan jumlah warga miskin yang ingin belajar batik di sana semakin meningkat.

"Saat ini, jumlah pembatik tetap di Bank Gakin Mawar mencapai 120 orang. Kalau masing-masing orang bisa menularkan pembuatan batik kepada saudara dan tetangganya maka warisan budaya batik tidak akan punah di Jember," paparnya.

Warga yang sudah bisa membatik sendiri tanpa bantuan, kata dia, dapat membawa pulang peralatan untuk membatik, supaya dapat mengerjakan pesanan kain batik di rumah masing-masing.

"Saya berharap bisa mewujudkan kampung batik di Jember secara perlahan-lahan. Mungkin impian itu bisa terwujud 2014 mendatang. Kami tidak bisa mewujudkan kampung batik sendirian, tentu membutuhkan dukungan sejumlah pihak," tuturnya menjelaskan.

Dengan kampung batik, kata dia, secara langsung Kabupaten Jember bisa mempromosikan batik Jember bermotif daun tembakau kepada wisatawan domestik dan mancanegara.

"Batik Jember terus berinovasi sesuai dengan produk-produk potensi daerah Jember seperti tembakau, edamame (kedelai jepang), kopi, kakao, dan buah naga," katanya.

Secara terpisah Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Jember, Mirfano, menyambut baik gagasan kampung batik yang dilakukan oleh Bank Gakin Mawar.

"Saya berharap kampung batik di Jember dapat terwujud paling lambat 2014," kata Mirfano.

Menurut dia, gagasan kampung batik bisa dikembangkan tidak hanya di Kecamatan Sumberjambe, namun kecamatan lain yang memiliki pembatik.

"Kampung batik bisa menjadi salah satu objek wisata di Jember," Kepala Kantor Pariwisata dan Kebudayaan Jember, Arif Tjahyono.

Gagasan kampung batik menjadi salah satu alternatif pilihan bagi wisatawan domestik untuk berkunjung di Kota Tembakau. "Semakin inovatif masyarakat menggagas kampung batik maka jumlah wisatawan di Jember semakin banyak," tuturnya.
(*Zumrotun Solicha-Antara*)

Jumlah Perceraian di Jember Capai 6.471 Kasus

Jember - Jumlah kasus perceraian di kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 6.471 kasus selama tahun 2010.

Wakil Panitera kantor PA Jember, Heri Eka Siswanta, Senin, mengatakan sebanyak 6.471 kasus perceraian meliputi sisa kasus perceraian tahun 2009 yang ditangani pada tahun 2010 sebanyak 1.178 kasus dan permohonan perceraian selama tahun 2010 sebanyak 5.293 kasus.

"Memang sebagian kasus perceraian tahun 2009 baru ditangani tahun ini karena banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Jember," tuturnya.

Sejak hari ini, lanjut dia, sejumlah hakim tidak menggelar sidang perceraian karena pihaknya melakukan administrasi tutup buku akhir tahun 2010 dan pencatatan jumlah angka perceraian di kantor Pengadilan Agama Jember.

"Meski tidak ada sidang perceraian, kami tetap melayani masyarakat Jember yang ingin mendaftarkan gugatan cerai," katanya.

Menurut dia, permohonan perceraian sebanyak 5.293 kasus selama tahun 2010, sebagian besar didominasi oleh cerai gugat yakni perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan.

"Kecenderungan tren angka perceraian di Jember tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya sebanyak 5.081 kasus," paparnya.
(*ANT*)

Harga Sayur Mayur Di Jember Terus Melonjak



Jember, 27 Desember 2010- Suasana Dipasar Tanjung Jember Dalam Beberapa Hari Terakhir Selalu Tampak Sepi  Pengunjung.Pasalnya,Hampir Seluruh Kebutuhan Pokok Utamanya Sayur Mayur Di
Kabupaten Jember Terus Mengalami Peningkatan.

Yang Mengejutkan,Harga Cabai Keriting Di Jember Saat Ini Sudah Mencapai Harga
Tertingginya,yakni Rp.50.000 Per Kilogramnya.Sebelumnya Harga Hanya Berkisar Rp.35.000.Cabai Merah 40.000 Rupiah Perkilogramnya.Sedangkan Untuk Harga Hasil
Pertanian Holtikultura,Seperti Wortel,Gubis,Bawang Merah Dan Bawang
Putih,Serta Kentang Dan Jagung Mengalami Kenaikan Harga Mencapai 10 Hingga 20
Persen.

Harga Wortel Yang Sebelumnya Hanya 4000 Rupiah Perkilogram,Saat Ini Mencapai
6000 Hingga 7000 Rupiah Perkilogram.Gubis 3500 Rupiah Dan Tomat 12.000
Perkilogram.

Salah Seorang Pedagang Sayur Mayur Dipasar Tanjung Jember ,Sunari,Menyebutkan,Kenaikan
Harga Hasil Sayur Mayur Tersebut Sudah Terjadi Dalam 2 Pekan Terakhir,Dan
Disebabkan Terbatasnya Pasokan Akibat Banyaknya Tanaman Sayur Mayur Yang Gagal
Panen Karena Guyuran Abu Vulkanik Gunung Bromo.Pasalnya,Hampir Seluruh Sayur
Mayur Itu Dipasok Dari Kawasan Probolinggo.
(*HAB-JTV)

Guyuran Abu Gunung Bromo Resahkan Paeternak Lumajang


Lumajang,27 desember 2010-Selain disibukan membersihakan rumah karena abu gunung Bromo, warga Kabupaten Lumajang,utamanya warga di kecamatan ranuyoso dan klakah ditambah dengan keresahan abu bromo yang menempel di rumput makanan ternaknya. 
Pasalnya ratusan hektar tanaman rumput ternak milik warga ditutupi abu vulkanik gunung bromo.Akibatnya,peternak mengaku sangt takut memberikan rumput bercampur abu itu pada hewan ternaknya.
Mahad (45 tahun),Salah satu mengatakan,beberapa hewan ternaknya tewas akibat memakan rumput bercampur abu gunung Bromo tersebut,apalagi beredar kabar banyak hewan ternak mati gara-gara makan rumput yang bercampur abu vulkanik.
Untuk menganti makanan rumput ternaknya,para peternak beralih memanfaatkan pelepah kelapa dijadikan makanan ternaknya.Meski pun sejatinya,pelepah kelapa ini tak layak dimakan ternaknya. 
Peternak sapi akan memanfaatkan rumputnya,jika abu yang menempel pada rumput miliknya telah bersih diguyur hujan.Namun sayangnya hujan yang tunggu-tunggu tak kunjung turun. 
(AA-JTV)