Senin, 27 Desember 2010

Persidmania Korban Pembacokan Minta Kompensasi Rp 10 Juta

Jember - Keluarga Ridwan, Persidmania yang menjadi korban pembacokan, meminta uang kompensasi Rp 10 juta kepada terdakwa Yudi Surya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Senin (27/12/2010).

Ridwan Suroyo, keluarga korban pembacokan, mengatakan kepada beritajatim.com, sudah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak. "Saya terima asal ada kompensasinya," katanya. Uang itu untuk biaya berobat Ridwan/

Namun di persidangan sempat tidak terjadi kesepakatan. Yudi dan istrinya mengatakan kepada majelis hakim, hanya sanggup membayar Rp 6 juta. Sementara, keluarga korban meminta Rp 10 juta.

"Kalau Rp 10 juta saya minta maaf. Saya sudah tidak ada (uang) lagi. Sesuai kesepakatan kita Rp 6 juta," kata Yudi.

Yudi menjelaskan, Rp 4 juta sisanya akan dibayarkan sesuai kebijakan organisasi, antara Gangster dan New Gangster. Dua organisasi itu sama-sama kelompok pendukung kesebelasan Persid Jember.

Majelis hakim akhirnya meminta kepada Yudi dan keluarga korban untuk kembali berembuk. Vonis dari hakim akan menunggu hasil perembukan itu.

Yudi Surya dituntut 7 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Ia didakwa menganiaya Ridwan, seusai pertandingan Persid melawan Persik Kendal, di Liga Divisi I, Minggu (5/10/2010). Istri Ridwan, Hartatik, menyatakan, Yudi sama-sama pengurus Gabungan Suporter Jember (Gangster). Kebetulan saat ini Yudi dan Ridwan berbeda kubu dalam urusan warna kaos suporter.

Suporter Persid sempat terbelah dua, antara kelompok berkaos kuning dengan biru. Potensi kericuhan antar dua kelompok sebenarnya sudah terbaca sejak awal-awal Persid berlaga sebagi tuan rumah Grup VI Divisi I. Dua kelompok suporter Persid itu saling ejek di dalam stadion. Puncaknya, terjadi pembacokan terhadap Ridwan. (*BJT*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar