Minggu, 26 Desember 2010

Gudang Pengasapan Karet di Lumajang Terbakar

Gudang Pengasapan Karet di Lumajang Terbakar


Kapolres Lumajang, AKBP Tejo Wijanarko, saat dihubungi ANTARA, mengatakan, gudang yang terbakar tersebut berukuran panjang 17 meter, lebar 5,3 meter, dan tinggi 5,4 meter.

"Gudang pengasapan karet itu terbakar, bukan dibakar warga seperti isu yang sudah berkembang. Hal itu berdasarkan sejumlah fakta yang dikumpulkan polisi," tegasnya.

Menurut dia, gudang tersebut dibangun sekitar tahun 1970, sehingga usia bangunan tersebut sudah tua dan tidak ada satu pun warga yang berada di dalam gudang milik PT Kalijeruk tersebut, saat kebakaran terjadi.

"Saat terbakar, gudang itu dalam keadaan kosong dan tertutup rapat, bahkan pintunya terkunci dengan gembok," tuturnya.

Hasil penyelidikan sementara, lanjut dia, gudang di Desa Ranu Logong terbakar karena alat pengasapan karet mentah yang menjadi titik munculnya api yang berkobar.

Api berhasil dipadamkan oleh mobil pemadam kebakaran (PMK) yang didatangkan ke lokasi setempat.

"Saya mengimbau warga yang juga karyawan PT Kalijeruk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menyebabkan konflik horisontal," paparnya.
(*ANT*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar